Persyaratan Pengajuan Ijin Poligami

ptamataram

Tanggal Pembaruan Terakhir 2 bulan yang lalu

  1. surat permohonan
  2. fotokopi KTP/Domisili an. Pemohon
  3. fotokopi Akta Nikah dengan Istri Pertama
  4. fotokopi surat pernyataan berlaku adil
  5. fotokopi surat persetujuan istri pertama
  6. fotokopi surat persetujuan calon istri kedua
  7. fotokopi surat keterangan penghasilan pemohon diketahui oleh lurah/atasan
  8. fotokopi surat perincian harta bersama dengan istri pertama diketahui oleh lurah setempat
  9. membayar panjar biaya perkara di bank
  10. Persyaratan No. 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan 8 diNazegelen/dimeteraikan dan Cap Kantor Pos. 

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini