Hak-Hak Istri yang dipoligami
Apa saja kewajiban bagi seorang suami yang berpoligami, dan apa saja hak-hak istri yang dipoligami?
ptamataram
Tanggal Pembaruan Terakhir 2 tahun yang lalu
Kewajiban Suami yang berpoligami
- Memberikan tempat tinggal dan biaya hidup kepada masing-masing istri secara berimbang menurut besar kecilnya jumlah keluarga yang ditanggung masing-masing istri, kecuali jika ada perjanjian perkawinan
- Dalam hal para istri rela dan ikhlas, suami dapat menempatkan istrinya dalam satu tempat kediaman
Hak Istri yang dipoligami
Hak Rohaniah (Hak dalam bentuk bukan materi)
- Mendapat perlakuan yang baik dari suami
- Mendapat penjagaan dengan baik dari suami
- Hak untuk melakukan hubungan biologis dengan suami
Hak Keberadaan (Hak dalam bentuk materi)
- Menerima mahar atau mas kawin
- Manerima nafkah